Cara Lapor Penipuan Online Agar Uang Kembali
Melakukan Cek Rekening Penipuan Online di Kredibel.co.id
Saat melihat ciri-ciri penipuan, cek langsung melalui situs ini. Karena situs ini mampu mendeteksi adanya penipuan saat berbelanja online. Berikut langkah-langkahnya:
Apa Itu Penipuan Online?
Penipuan online adalah suatu tindakan kriminal dengan menggunakan internet yang dilakukan satu atau lebih orang untuk mendapatkan keuntungan. Perkembangan teknologi yang membantu manusia menyelesaikan pekerjaan nyatanya juga digunakan untuk hal-hal ilegal dan tidak bertanggung jawab. Pelaku biasanya melakukan hal ini karena membutuhkan uang tetapi tidak mau bekerja keras.
Cara yang digunakan pelaku penipuan juga beragam. Ada yang dari pesan SMS, telepon, WhatsApp, dan E-mail. Hampir semua hal yang memiliki jaringan internet digunakan untuk menjerat korban. Oleh karena itu kamu perlu ekstra waspada setiap kali ingin melakukan transaksi secara online.
Baca Juga: Transaksi Aman Buat yang Suka Belanja Online!
Lapor Penipuan Online ke Lapor.go.id
Situs Lapor adalah platform Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat yang berperan sebagai pusat pengelolaan pengaduan terkait pelayanan publik. Melaporkan penipuan melalui lapor.go.id memungkinkan pihak terkait untuk mengambil langkah lanjutan dalam menindak pelaku penipuan.
Kenali Modus yang Digunakan
Terakhir ketahui ciri-ciri penipuan. Biasanya mereka akan menggunakan nama perusahaan e-commerce atau bank untuk melakukan penipuan. Jika hal ini terjadi, kamu perlu mencari tahu semua kebenaran dari situs resmi perusahaan terkait. Perhatikan juga e-mail atau nomor yang digunakan. Periksa nomor tersebut dengan aplikasi yang dapat memperlihatkan identitas mereka di ponsel orang lain. Baca juga pelan-pelan isi pesan yang diterima. Pelaku penipuan umumnya menggunakan kata tidak baku dan typo.
Cara Lapor Melalui Situs Lapor.go.id
Cara agar uang kembali setelah ditipu selanjutnya yaitu dengan melaporkannya ke situs lapor.go.id. Berikut panduan lapor.go.id penipuan online agar uang kembali:
Cara Melaporkan Penipuan Online ke Bank
Jika modus penipuan mengatasnamakan bank tertentu atau meminta transfer ke bank, maka berikut cara yang bisa kamu lakukan:
Cara melaporkan penipuan online ke bank di atas bisa kamu lakukan baik itu jika penipu belum berhasil menarik uang dari rekening kamu ataupun sudah berhasil.
Jika uang di rekening kamu berhasil diambil oleh penipu, maka laporan kepada pihak bank dan selanjutnya kamu bisa melaporkannya kepada polisi.
Melaporkan Penipuan Online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Cara melaporkan penipuan online agar uang kembali yang terakhir adalah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Berikut adalah beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk membuat laporan penipuan melalui OJK:
Baca Juga: Waspadai Ciri-Ciri Penipuan Paket Luar Negeri, Ini Tipsnya!
Bagaimana Penipuan Online Bisa Terjadi?
Kasus penipuan online marak terjadi karena modus yang digunakan berhasil meyakinkan masyarakat. Selain itu kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai modus-modus penipuan yang ada juga menjadi alasan kuat mengapa hal ini dapat terjadi. Menurut pengamat siber, para penipu umumnya dapat menilai psikologis korban hanya dari perbincangan awal di telepon.
Selanjutnya korban hanya perlu digiring ke dalam jebakan yang meyakinkan. Cara meyakinkan yang paling sering digunakan contohnya kecelakaan kerabat dekat atau anggota keluarga. Rasa panik korban inilah yang dimanfaatkan penipu untuk melancarkan aksinya. Ada juga yang dijebak dengan penawaran hadiah khususnya dalam bentuk uang. Terlalu tergiur dengan nominal yang diberitahukan membuat masyarakat buta akan fakta yang seharusnya dicari tahu terlebih dahulu.
Baca Juga: Kenapa Perlu Rekening Tabungan Lebih dari Satu?
Simpan Bukti-bukti Transaksi
Setelah menyadari bahwa Anda menjadi korban penipuan online, pertama-tama simpan semua bukti transaksi. Screenshot konfirmasi pembayaran, email, dan informasi transaksi lainnya akan menjadi bukti penting saat melaporkan kejadian ini.
Cara selanjutnya dalam melaporkan penipuan online adalah dengan menghubungi pihak bank yang bersangkutan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penipu melakukan transaksi atau mengakses lebih banyak data rekening Anda. Harapannya, bank akan langsung melakukan pemblokiran akses ke rekening Anda dan menjaga dana yang disimpan di dalamnya tetap aman.
Jangan Memberikan OTP
OTP atau One Time Password sudah seharusnya tidak diberitahukan kepada siapa pun. Kamu bahkan tidak boleh memberikannya kepada institusi layanan terkait. Jika ada yang meminta nomor OTP maka kamu seharusnya sadar bahwa mereka adalah penipu. Ingatlah bahwa OTP hanya ditujukan untuk pemilik akun.